Kelompok Juxtaposisi
Kelompok kedua
merupakan kelompok definisi parallel atau definisi juxtaposisi artinnya
perpustakaan dan dokumentasi menduduki tempat yang setara, jadi tidak ada
bagian yang lebih luas daripada bagian yang lain. Ancangan ini berbeda dengan
kelompok supraposisi yang menganggap dokumentasi lebih luas daripada
perpustakaan. Yang termasuk kelompok ini ialah ilmuwan seperti Peitsch dan Fill
serta Documentatie Commissie van e Nederlandsch Vereeniging van
Bibliothercarisen (Komisi Dokumentasi Ikatan Pustakwan Belanda). Pietsch
mengatakana bahwa perpustakaan mengolah dokumen sedangkan dokumentasi
mengeksploatasi atau mendayagunakan dokumen. Fill mengatakan bahwa perpustakaan
berkaitan dengan administrasi dokumen sedangkan dokumentasi berkaitan dengan
pendayagunaan dokumen. Documentatie Commissie van de Nederlandsch Vereenging
van Bibliothecarissen berpendapat bahwa perpustakaan bertanggung jawab atas
pengadaan dan pengolahan dokumen sedangkan dokumentasi menyebarkan dan
memanfaatkan dokumen untuk kepentingan pemakai.
Definisi kelompok
juxtaposisi ini sedikit banyak dianut oleh pemerintah Indonesia. Pada Peraturan
Presiden no. 20 tahun 1961 serta keputusan Presiden no. 44 dan 45 tahun 1974,
dikenal adanya dokumentasi dan perpustakaan sehingga dari peraturan nyata bahwa
kedua-keduanya (perpustakaan dan dokumentasi) menduduki kedudukan yang setara.
Ada pula kelompok yang berpendapat sama dengan definisi juxtaposisi namun
menafsirkannya sedikit lain. Misalnya perpustakaan mencakup buku sedangkan dokumentasi
mencakup dokumen bukan buku seperti majalah, surat kabar dan sejenisnya. Ada
yang menyatakan bahwa perpustakaan khusus untuk dokumen bidang Ilmu-Ilmu Sosial
dan Kemanusiaan, Sedangkan dokumentasi khusus untuk dokumen bidang Sains dan
Teknologi.
Sumber Buku : Pengantar Dokumentasi
Penulis : Sulistyo-Basuki
No comments:
Post a Comment